Barang Bukti dan Tersangka Ban Dalam Palsu

Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti ban dalam IRC palsu beserta tersangka di Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung, Tangerang, Banten, Kamis, 26 September 2013. Polisi mengamankan 518 karung berisi 26.060 ban dalam palsu dan 160 karung berisi 7.970 ban dalam palsu. [TEMPO/STR/Marifka Wahyu Hidayat; MW2013092627]

Keywords :
-
Photographer:
Marifka Wahyu Hidayat
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Tangerang, Banten
  • Event Date:
    26-09-2013
  • Uploaded on :
    27-09-2013

Photo | P2709201300038

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 535 Rp. 150.000
1400 x 935 Rp. 250.000
2247 x 1500 Rp. 500.000




Foto Lainnya