Mardiyanto Dalam Rapat di DPR-RI

Menteri Dalam Negeri Mardiyanto (kanan) menyimak pendapat dari anggota komisi pemerintahan dalam rapat di Gedung MPR/ DPR-RI, Jakarta, Rabu, 28 Mei 2008. Mardiyanto mengatakan kepala daerah diperbolehkan mengambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kekurangan anggaran bantuan langsung tunai (BLT). [TEMPO/ Wahyu Setiawan; WS2008052808]

Keywords :
MardiyantoMenteri Dalam Negeri
Photographer:
Wahyu Setiawan
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    28-05-2008
  • Uploaded on :
    29-07-2009

Photo | P2907200900053

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 532 Rp. 150.000
1400 x 931 Rp. 250.000
3008 x 2000 Rp. 500.000