Hamka Yandhu di Pengadilan Tipikor, Jakarta

Anggota Komisi IX DPR RI, Hamka Yandhu (kiri), mendengarkan keterangan saksi dalam persidangan lanjutan kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2008. Dalam kesaksiannya, analis eksekutif BI Asnar Ashari mengakui adanya pemberian uang senilai Rp 31,5 miliar dari Bank Indonesia kepada Komisi IX DPR berdasarkan permintaan DPR yang berjumlah Rp 40 miliar. [TEMPO/ Adri Irianto; AI2008101412]

Keywords :
Hamka Yandhu
Photographer:
Adri
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    14-10-2008
  • Uploaded on :
    30-03-2009

Photo | P3003200900124

File Size Pixel Price
264 x 397 Rp. 0
660 x 990 Rp. 150.000
1169.3 x 1754 Rp. 250.000
2336 x 3504 Rp. 500.000