Agus Condro Prayitno


Senayan geger pasalnya sebanyak 26 politisinya kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia adalah Pengakuan Agus Condro mantan anggota DPR dari F PDIP seperti gelegar petir tanpa hujan. Pria asal Batang, Jawa Tengah, itu mempertaruhkan jabatannya sebagai anggota DPR dengan menuding sejumlah rekan sejawatnya menerima dana ratusan juta rupiah. Tidak tanggung-tanggung, dia menegaskan bahwa uang yang tidak sedikit itu mengalir sebagai bentuk suap agar Miranda Swaray Goeltom lolos menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI). Agus mempertaruhkan jabatannya waktu itu sebagai wakil rakyat dengan mengaku menerima sebagian uang tersebut, yaitu sebesar Rp500 juta.



Hasilnya tentu saja tak sia-sia Seperti diberitakan, KPK pada tanggal 1 September 2010) mengumumkan 26 tersangka kasus suap pemilihan Miranda Gultom sebagai DGS BI pada tahun 2004. Dari 26 nama itu, Sebanyak 14 tersangka berasal dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), 10 orang…