Kompilasi Data & Informasi Faktual Terkini

PPATK Blokir Rekening Dan Keinginan Beberapa Pihak Melemahkan Kewenangan PPATK

PPATK Blokir Rekening Dan Keinginan Beberapa Pihak Melemahkan Kewenangan PPATK

Pemblokiran rekening tidur oleh PPATK mendapat perhatian presiden dengan memanggil Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Kedudukan di bawah presiden juga menjadi alaasan PPATK bukanlah lembaga kuat yang mengawasi rekening masyarakat dan pejabat.

Lambanya penanganan laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan memicu keinginan menguatkan kewenangan lembaga ini. Upaya itu termaktub dalam Rancangan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang dibahas pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat. Rancangan itu merevisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

PPATK diusulkan punya hak menyelidik, menyidik, memblokir rekening, dan menyita. Namun fraksi-fraksi di DPR menolak. Penguatan dianggap tak menjawab kelambanan pena nganan laporan PPATK oleh penegak hukum. Selain itu, PPATK bukan lembaga independen. Kepalanya diangkat dan diberhentikan presiden atas usul Menteri Keuangan setelah mendengar pertimbangan Gubernur Bank Indonesia. "Penguatan itu tak efektif," kata anggota Panitia Kerja Revisi Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang, Ahmad Yani. "Apalagi jika ditambah hak imunitas, semakin bahaya," kata Yani kepada majalah Tempo.

Ada enam butir keberatan parlemen, antara lain tentang hak imunitas bagi anggota PPATK, hak menaikkan fungsi penyelidikan menjadi penyidikan, hak penyadap an, hak pemblokiran, dan insentif 25 persen dari hasil kejahatan yang dapat diselamatkan. "PPATK itu bukan proyustisia, jadi tak bisa menyidik," kata Yani.

Ada peluang lagi saat pembahasan Rancangan Undang-Undang Pencucian Uang tahun 2010. Namun pada pengesahan, penguatan kewenangan PPATK ditinggalkan. Semula ada usul agar PPATK memiliki wewenang penyidikan. Namun, dalam pembahasan di DPR, usul itu dicoret setelah melalui debat panjang. Beberapa usul yang juga rontok adalah pengawasan transaksi keuangan pengacara, notaris, dan akuntan publik.

Namun PPATK diperbolehkan menghentikan sementara rekening yang dicurigai. Lembaga itu juga berhak minta bank menghentikan transaksi selama lima hari-dan bisa diperpanjang hingga 15 hari.

Arsip Media

Majalah Teks

L
Lembaga Kurang Darah
2003-08-31

Revisi undang-undang belaka tak akan meloloskan indonesia dari sanksi berat. tapi badan antipencucian uang masih…

J
Jejak Fulus di Rekening Tidur
2010-02-28

Gagal mencari aliran dana century ke politikus, panitia khusus menduga dana digangsir oleh manajemen lama.…

K
Kompromi Menjelang Beduk
2010-09-05

Komisi pemberantasan korupsi hanya bisa menerima tembusan laporan hasil analisis transaksi keuangan. ada gerilya dalam…

Y
Yunus Husein: Kalau Menemukan Pencucian Uang, Harus Segera Menyidik
2010-10-24

Melalui perjalanan panjang, rapat paripurna dewan perwakilan rakyat akhirnya mengesahkan undang-undang pencucian uang, dua pekan…

P
Para Afiliator Diduga Digunakan untuk Mencuci Uang
2022-03-19

wawancara khusus dengan kepala pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan ivan yustiavandana dengan tempo. ivan menjelaskan…

T
Temuan PPATK Ihwal Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu
2024-01-14

penjelasan kepala ppatk ivan yustiavandana soal dana janggal pemilu rp 51,4 triliun.

D
Direktur Hukum PPATK: Aturan Merampas Aset Terbatas
2024-02-11

pembahasan ruu perampasan aset terkait dengan tindak pidana kembali mandek di dpr. penting untuk mencegah…

S
Siapa Menjegal RUU Perampasan Aset di DPR
2024-02-11

rencana pembahasan ruu perampasan aset di dpr kembali kandas. ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan.