
Pesta Telah Usai, Kawan
Nyanyian Agus Condro akhirnya berbuah. Kasus dugaan suap pemilihan Miranda S. Goeltom menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia mamasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan empat anggota Dewan sebagai tersangka: Dudhie Makmun Murod (PDI Perjuangan), Endin Soefihara (Partai Persatuan Pembangunan), Udju Djuhaeri, dan Hamka Yandhu (Partai Golkar). Mereka diduga menerima cek pelawat masing-masing Rp 500 juta.
Keywords :
Suap , Cek Pelawat , Miranda Gultom ,
Keywords :
Suap , Cek Pelawat , Miranda Gultom ,
-
Views :
837 -
Tanggal Upload :
22-11-2012 -
Edisi
17/38 -
Tanggal Edisi
2009-06-21 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT. TEMPO Inti Media - Subyek -
-
Cover Story
Para Penyandang Dana Calon Presiden -
Writer
-
Pesta Telah Usai, Kawan
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya

Kongsi Modal Masih Kalut
Rp. 60.000
Lidah : Pengecap Ulung Berwarna…
Rp. 60.000
Titiek 40 Tahun
Rp. 60.000
Bagi-bagi Kuasa
Rp. 60.000
Miranda’s Rights
Rp. 60.000
Asia Afrika : Apa Yang…
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo