
Pengakuan Terpidana Mati Kasus Heroin
Delapan terdakwa kasus narkotik divonis mati di PN Tangerang tahun ini. Jaringan internasional menjadikan Indonesia sebagai lokasi edar barang tersebut. Wabah narkotik dan obat-obat terlarang melibatkan artls, pelawak, polisi, serta tentara. Tapi seorang terhukum matinya, Ola, mengaku mengedarkan heroin karena dipaksa suami. Benarkah?
Keywords :
Meirika Franola , Narkotika , Narkoba ,
Keywords :
Meirika Franola , Narkotika , Narkoba ,
-
Views :
778 -
Tanggal Upload :
07-12-2012 -
Edisi
26/29 -
Tanggal Edisi
2000-09-03 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT TEMPO Inti Media - Subyek -
-
Cover Story
Menteri Prijadi Tentang Dosa-Dosanya -
Writer
-
Pengakuan Terpidana Mati Kasus Heroin
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya

Killer!
Rp. 60.000
Faces Of Modern Islam
Rp. 60.000
Natasha Chairani Rumah Etnik Modern
Rp. 60.000
Politik Bensin Di Senayan
Rp. 60.000
What Price Victory?
Rp. 60.000
Kini Pun Gagal Lagi
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo