Jangan Langkahi Presiden
JAKARTA — Tim Pencari Fakta Kasus Penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, meminta Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung tidak melangkah sebelum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengambil sikap.
Keywords :
Bibit Samad Rianto , Chandra M Hamzah , KPK ,
Keywords :
Bibit Samad Rianto , Chandra M Hamzah , KPK ,
-
Views :
378 -
Tanggal Upload :
07-12-2012 -
Edisi
3008/09 -
Tanggal Edisi
2009-11-14 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT. TEMPO Inti media - Subyek -
-
Cover Story
- -
Writer
Amirullah | Gunanto E S | Jajang
Jangan Langkahi Presiden
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya
Akibat pergaulan Gaib
Rp. 60.000
Serangan Angket Dari Senayan
Rp. 60.000
Mengapa Hutanku Hilang
Rp. 60.000
Video... Asyiik
Rp. 60.000
10 Bintang PALING BERKILAU 2016
Rp. 60.000
Ginjal
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo
