
Adang Bisa Dipidana Bila Sembunyikan Nunun
JAKARTA — Pakar hukum pidana Romli Atmasasmita mengatakan mantan Wakil Kepala Kepolisian RI Adang Daradjatun wajib memberi tahu keberadaan istrinya, Nunun Nurbaetie, yang kini buron Interpol. “Jika dipanggil oleh KPK, Pak Adang pun mesti bersedia. Kalau tidak, beliau bisa dianggap menggagalkan penyidikan,”katanya kepada Tempo kemarin.
Keywords :
Nunun Nurbaetie , Korupsi , KPK ,
Keywords :
Nunun Nurbaetie , Korupsi , KPK ,
-
Views :
175 -
Tanggal Upload :
10-01-2013 -
Edisi
3555/11 -
Tanggal Edisi
2011-06-12 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT. TEMPO Inti media - Subyek -
-
Cover Story
- -
Writer
Ririn A | Anton S | Riky F | Jobpie S
Adang Bisa Dipidana Bila Sembunyikan Nunun
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya

Berburu Bimbel
Rp. 60.000
Devaluasi : Apa Akibatnya Bagi…
Rp. 60.000
Political Daze
Rp. 60.000
SOLDIER OF FORTUNE
Rp. 60.000
Serbuan Made In China
Rp. 60.000
Seorang Dai Berjuta Umat
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo