
Karena SPP Dihapus
16 Agustus 1976 di depan sidang DPR, Presiden dalam pidato kenegaraannya antara lain memutuskan menghapuskan SPP, untuk kelas 1 sampai dengan kelas 3 SD yang akan berlaku mulai tahun depan. Bagi banyak orang, keputusan Presiden yang datangnya seperti mendadak itu memang cukup mengejutkan. Dan sekaligus menggembirakan fihak orang tua tentunya. Sebab selama hampir 6 tahun dengan SPP, peraturan yang mewajibkan fihak orang tua turut menyumbangkan
uang untuk pendidikan anak-anaknya itu, hampir selalu ricuh.
Keywords :
Sumbangan Pembinaan Pendidikan , SPP ,
Keywords :
Sumbangan Pembinaan Pendidikan , SPP ,
-
Views :
839 -
Tanggal Upload :
12-01-2013 -
Edisi
31/06 -
Tanggal Edisi
1976-10-02 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT TEMPO Inti Media - Subyek -
-
Cover Story
Zakat -
Writer
-
Karena SPP Dihapus
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya

Abad Baru Jepang
Rp. 60.000
Pria-Pria Menara Gading
Rp. 60.000
Menabur Bom Menuai Amuk
Rp. 60.000
Tabrak Aturan Pulau Buatan
Rp. 60.000
Ketawa Dalam Film Indonesia
Rp. 60.000
Setelah Ginandjar Siapa? Lalu Apa?
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo