
Kasus BPPC Menanti Nurdin Halid
JAKARTA — Kejaksaan Agung segera memeriksa Nurdin Halid dalam kasus dugaan korupsi di Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC). Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Muhammad Salim mengatakan keterlibatan Nurdin dengan BPPC dimungkinkan karena saat itu Nurdin merupakan salah satu unsur pemimpin lembaga bentukan Orde Baru tersebut.
Keywords :
Korupsi BPPC , Nurdin Halid ,
Keywords :
Korupsi BPPC , Nurdin Halid ,
-
Views :
441 -
Tanggal Upload :
02-02-2013 -
Edisi
2254/07 -
Tanggal Edisi
2007-09-19 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT. TEMPO Inti Media - Subyek -
-
Cover Story
- -
Writer
SANDY INDRA PRATAMA | RIKY FERDIANTO | RUDI PRASETYO
Kasus BPPC Menanti Nurdin Halid
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya

Membasmi Hakim Korup
Rp. 60.000
Menang!
Rp. 60.000
Menyusuri Kejayaan Tanah Rencong
Rp. 60.000
Pact With a Past
Rp. 60.000
Tommy Lepas, Beddu Amang Diperas
Rp. 60.000
Polah Ring 1 SBY
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo