Kejaksaan Bisa Buka Kasus Dua Pejabat BI

JAKARTA — Kejaksaan Agung menyatakan bisa saja meninjau kembali surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yang pernah diterbitkan untuk mantan pejabat Bank Indonesia dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Keywords :
BLBI ,
  • Views :
    147
  • Tanggal Upload :
    05-02-2013
  • Edisi
    2336/07
  • Tanggal Edisi
    2007-12-13
  • Rubrik
    Full Edition
  • Copyright
    PT. TEMPO Inti Media
  • Subyek
    -
  • Cover Story
    -
  • Writer
    RINI KUSTIANI
Kejaksaan Bisa Buka Kasus Dua Pejabat BI
Rp. 60.000

Arsip Media Lainnya