
Pemimpin Redaksi Rakyat Merdeka Divonis 5 Bulan Masa Depan Pers Indonesia Terancam
JAKARTA — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bersalah mantan Pemimpin Redaksi Rakyat Merdeka Karim Paputungan kemarin. Karim dianggap bersalah melanggar Pasal 310 ayat 2 Kitab Hukum Pidana dan diganjar dengan hukuman lima bulan penjara dengan masa percobaan 10 bulan.
Keywords :
Karim Paputungan , Kebebasan Pers ,
Keywords :
Karim Paputungan , Kebebasan Pers ,
-
Views :
330 -
Tanggal Upload :
08-02-2013 -
Edisi
858/03 -
Tanggal Edisi
2003-09-10 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT. TEMPO Inti media - Subyek -
-
Cover Story
- -
Writer
dhyatmika/dewi/efri/tjandra
Pemimpin Redaksi Rakyat Merdeka Divonis 5 Bulan Masa Depan Pers Indonesia Terancam
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya

The Dirty Dozen
Rp. 60.000
Mampir ke Penyengat dan Menikmati…
Rp. 60.000
Berebut Membangun Aceh
Rp. 60.000
Change and The Etnic Chinese
Rp. 60.000
Pasir Ilegal Di Teluk Jakarta
Rp. 60.000
Melawan Tuan Tanah & Komunis
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo