Pemimpin Redaksi Rakyat Merdeka Divonis 5 Bulan Masa Depan Pers Indonesia Terancam

JAKARTA — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bersalah mantan Pemimpin Redaksi Rakyat Merdeka Karim Paputungan kemarin. Karim dianggap bersalah melanggar Pasal 310 ayat 2 Kitab Hukum Pidana dan diganjar dengan hukuman lima bulan penjara dengan masa percobaan 10 bulan.

Keywords :
Karim Paputungan , Kebebasan Pers ,
  • Views :
    330
  • Tanggal Upload :
    08-02-2013
  • Edisi
    858/03
  • Tanggal Edisi
    2003-09-10
  • Rubrik
    Full Edition
  • Copyright
    PT. TEMPO Inti media
  • Subyek
    -
  • Cover Story
    -
  • Writer
    dhyatmika/dewi/efri/tjandra
Pemimpin Redaksi Rakyat Merdeka Divonis 5 Bulan Masa Depan Pers Indonesia Terancam
Rp. 60.000