
Indonesia Siap Gugat Majikan TKI
JAKARTA — Pemerintah Indonesia akan mengajukan tuntutan kepada pengusaha dan perusahaan Malaysia yang tak membayar sisa gaji tenaga kerja Indonesia. ”Pemerintah sudah mendapatkan 10 pengacara untuk membantu proses hukum tersebut,” kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Fahmi Idris sebelum sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta, kemarin.
Keywords :
TKI ,
Keywords :
TKI ,
-
Views :
368 -
Tanggal Upload :
18-02-2013 -
Edisi
1346/04 -
Tanggal Edisi
2005-02-08 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT. TEMPO Inti Media - Subyek -
-
Cover Story
- -
Writer
abdul manan/purwanto
Indonesia Siap Gugat Majikan TKI
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya

Trapped!
Rp. 60.000
Menjelajah Pusat Konservasi Kupu-Kupu
Rp. 60.000
Untung Rugi Rupiah Ramping
Rp. 60.000
Mau Diapakan Bali?
Rp. 60.000
Menghantam Hambatan Di Pelabuhan
Rp. 60.000
Ribut Berebut Kuasa Kursi
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo