
Bersih-Bersih Misbakhun
SEORANG pedagang mengaku menyuap hakim agung Zaharuddin Utama dan Mansur Kartayasa untuk membebaskan Mukhamad Misbakhun. Pengakuan ini muncul setelah Mahkamah Agung membebaskan anggota DPR dan pemilik PT Selalang Prima Internasional itu dari tuduhan pemalsuan deposito jaminan untuk mendapatkan L/C US$ 22,5 juta dari Bank Century. Mansur menerima sogokan Rp 2 miliar dan Zaharuddin mendapat Rp 1,5 miliar ditambah US$ 25 ribu.
Keywords :
Suap Hakim , Zaharuddin Utama , Misbakhun ,
Keywords :
Suap Hakim , Zaharuddin Utama , Misbakhun ,
-
Views :
749 -
Tanggal Upload :
03-04-2013 -
Edisi
40/41 -
Tanggal Edisi
2012-12-09 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT TEMPO Inti Media - Subyek -
-
Cover Story
Investigasi: Calo Gas Blok Tangguh -
Writer
-
Bersih-Bersih Misbakhun
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya

Film: Festival VS Mutu
Rp. 60.000
Betrayal Of Justice
Rp. 60.000
Kabut Kematian Johannes Marliem
Rp. 60.000
Bom! Bukan Basa-Basi
Rp. 60.000
Soemitro Vs Panggabean
Rp. 60.000
Repot Rayonisasi
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo