Bersih-Bersih Misbakhun
SEORANG pedagang mengaku menyuap hakim agung Zaharuddin Utama dan Mansur Kartayasa untuk membebaskan Mukhamad Misbakhun. Pengakuan ini muncul setelah Mahkamah Agung membebaskan anggota DPR dan pemilik PT Selalang Prima Internasional itu dari tuduhan pemalsuan deposito jaminan untuk mendapatkan L/C US$ 22,5 juta dari Bank Century. Mansur menerima sogokan Rp 2 miliar dan Zaharuddin mendapat Rp 1,5 miliar ditambah US$ 25 ribu.
Keywords :
Suap Hakim , Zaharuddin Utama , Misbakhun ,
Keywords :
Suap Hakim , Zaharuddin Utama , Misbakhun ,
-
Views :
818 -
Tanggal Upload :
03-04-2013 -
Edisi
40/41 -
Tanggal Edisi
2012-12-09 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT TEMPO Inti Media - Subyek -
-
Cover Story
Investigasi: Calo Gas Blok Tangguh -
Writer
-
Bersih-Bersih Misbakhun
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya
Mengapa Tommy Dituduh
Rp. 60.000
The Continuing Disasters
Rp. 60.000
Beras, Gula, Terigu Goncang
Rp. 60.000
Batang Hari Sembilan: Tambang Devisa…
Rp. 60.000
Ginjal
Rp. 60.000
Rambo Enrile Tersingkir
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo
