Tragedi 1965 Disebut Genosida

Majelis hakim Pengadilan Rakyat Internasional (International People's Tribunal/IPT) kemarin mengumumkan kesimpulan akhirnya bahwa telah terjadi genosida atau pembunuhan besar-besaran secara terencana pasca-peristiwa September 1965. Majelis merekomendasikan agar pemerintah Indonesia meminta maaf, memberikan kompensasi kepada korban dan keluarganya, serta melanjutkan penyelidikan dan penuntutan terhadap seluruh pelaku. 

Keywords :
Genosida; IPT (International People's Tribunal) ,
  • Views :
    406
  • Tanggal Upload :
    21-07-2016
  • Edisi
    52/93
  • Tanggal Edisi
    2016-07-21
  • Rubrik
    Full Edition
  • Copyright
    PT Tempo Inti Media
  • Subyek
    Nasional
  • Cover Story
    Gudang Data Supermini; Pembelian Tanah Cengkareng Cacat Prosedur; Amerika Kaji Ekstradisi Fethullah Gulen; Tragedi 1965 Disebut Genosida
  • Writer
    AGOENG | AMIRULLAH | MUHAMAD RIZKI | DANANG FIRMANTO
Tragedi 1965 Disebut Genosida
Rp. 60.000