
Setelah HTI Jokowi Kaji Pembubaran Ormas Lain
Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah mengkaji pembubaran secara hukum sejumlah organisasi kemasyarakatan yang tidak sesuai dengan Pancasila, mengancam ketertiban dan keutuhan negara, serta mengganggu toleransi. "Saya tidak bicara satu-dua organisasi, tapi bisa empat, lima, atau enam," kata dia dalam wawancara khusus dengan Tempo di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin.
Presiden ditanya tentang rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia, yang disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto pada 8 Mei lalu. Pemerintah menilai kegiatan organisasi itu mengancam ketertiban dan keutuhan negara. Sebab, kelompok itu telah menyiapkan undang-undang dan pengganti dasar negara serta bercita-cita mendirikan khilafah di Indonesia. Jokowi menyatakan, "Saya tak ada ruang bagi hal fundamental seperti ini. Saya akan gebuk dengan koridor hukum."
Keywords :
Ahli hukum mengingatkan pemerintah agar mengikuti prosedur. ,
Keywords :
Ahli hukum mengingatkan pemerintah agar mengikuti prosedur. ,
-
Views :
636 -
Tanggal Upload :
31-05-2017 -
Edisi
5552/17 -
Tanggal Edisi
2017-05-31 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT Tempo Inti Media - Subyek Nasional
-
Cover Story
Sains Di Balik Serangan Teror; Polisi Ancam Pidanakan Pelaku Persekusi; Duit Suap Ke BPK Diduga Hasil Saweran. -
Writer
HUSSEIN ABRI DONGORAN | AHMAD FAIZ | RAYMUNDUS RIKANG
Setelah HTI Jokowi Kaji Pembubaran Ormas Lain
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya

Hati-Hati, Pembersihan
Rp. 60.000
Gorbachev Unjuk Gigi
Rp. 60.000
Verrel Bramasta "Rumah Monokrom"
Rp. 60.000
Edisi Khusus Hari Kemerdekaan :…
Rp. 60.000
Mengapa Mereka Diculik?
Rp. 60.000
Penangkapan Di Malaysia
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo