Setelah HTI Jokowi Kaji Pembubaran Ormas Lain

Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah mengkaji pembubaran secara hukum sejumlah organisasi kemasyarakatan yang tidak sesuai dengan Pancasila, mengancam ketertiban dan keutuhan negara, serta mengganggu toleransi. "Saya tidak bicara satu-dua organisasi, tapi bisa empat, lima, atau enam," kata dia dalam wawancara khusus dengan Tempo di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin. Presiden ditanya tentang rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia, yang disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto pada 8 Mei lalu. Pemerintah menilai kegiatan organisasi itu mengancam ketertiban dan keutuhan negara. Sebab, kelompok itu telah menyiapkan undang-undang dan pengganti dasar negara serta bercita-cita mendirikan khilafah di Indonesia. Jokowi menyatakan, "Saya tak ada ruang bagi hal fundamental seperti ini. Saya akan gebuk dengan koridor hukum."

Keywords :
Ahli hukum mengingatkan pemerintah agar mengikuti prosedur. ,
  • Views :
    636
  • Tanggal Upload :
    31-05-2017
  • Edisi
    5552/17
  • Tanggal Edisi
    2017-05-31
  • Rubrik
    Full Edition
  • Copyright
    PT Tempo Inti Media
  • Subyek
    Nasional
  • Cover Story
    Sains Di Balik Serangan Teror; Polisi Ancam Pidanakan Pelaku Persekusi; Duit Suap Ke BPK Diduga Hasil Saweran.
  • Writer
    HUSSEIN ABRI DONGORAN | AHMAD FAIZ | RAYMUNDUS RIKANG
Setelah HTI Jokowi Kaji Pembubaran Ormas Lain
Rp. 60.000