
Reklamasi Teluk Jakarta Kajian Tanggul Raksasa Diabaikan
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menegaskan akan mencabut moratorium pembangunan di pulau reklamasi C dan D dalam satu-dua pekan mendatang. Kementerian beranggapan pengembang kedua pulau itu telah memenuhi semua persyaratan. Meskipun kajian National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), yang harus menjadi acuan pengembang untuk membuat izin lingkungan baru, belum rampung.
Keywords :
Moratorium Reklamasi , ,
Keywords :
Moratorium Reklamasi , ,
-
Views :
452 -
Tanggal Upload :
04-09-2017 -
Edisi
5626/17 -
Tanggal Edisi
2017-09-04 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT Tempo Inti Media - Subyek Nasional
-
Cover Story
Akhir Riwayat Telkom 1, Kenaikan Anggaran Pelesir DPR Dipertanyakan -
Writer
DEVY ERNIS
Reklamasi Teluk Jakarta Kajian Tanggul Raksasa Diabaikan
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya

Main Gila Di Panama
Rp. 60.000
Treasurer’s Trove
Rp. 60.000
LAPINDO PROMISES - THE LATEST…
Rp. 60.000
Krisis Bank Duta Bustanil Arifin:…
Rp. 60.000
The Spirit of Bandung: Asia-Africa…
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo