Realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19, di berbagai daerah mengalami keterlambatan. Kondisi itu membuat tenaga kesehatan sampai berunjuk rasa menuntut pencairan insentif mereka. Berikut data insentif yang diperoleh para tenaga kesehatan.
Besaran insentif yang diperoleh tiap tenaga kesehatan berbeda-beda, tergantung pada tugas yang diemban tiap orang. Dokter yang mengikuti pendayagunaan dokter spesialis dalam penanganan Covid-19, mendapat insentif sebesar 15 juta rupiah perbulan, dokter spesialis juga mendapatkan 15 juta rupiah per bulan.
Dokter umum dan gigi mendapatkan 10 juta rupiah per bulan, kemudian dokter dalam penugasan khusus residen dan magang di rumah sakit maksimal mendapatkan 10 juta rupiah per bulan. Bidan dan perawat mendapatkan insentif mencapai 7,5 juta rupiah per bulan, tenaga kesehatan di kantor kesehatan pelabuhan, dinas kesehatan, puskesmas, laboratorium dan tenaga lainnya mendapat insentif 5 juta rupiah per bulan.