Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Kekerasan Seksual Ranah Komunitas pada 2020 Sebagian Besar Kalangan Teman

Rabu, 24 November 2021 21:10 WIB

Berdasarkan catatan tahunan 2020 yang dirilis Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), terdapat 962 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang dilaporkan pada lembaga layanan mitra Komnas Perempuan. Temuan lembaga itu, sebagian besar pelaku tergolong dekat dengan penyintas kekerasan seksual.

Sebagian besar pelaku kekerasan seksual ranah publik merupakan teman penyintas, jumlahnya mencapai 330 kasus atau 34 persen dari total kasus. Kemudian pelaku terbanyak kedua adalah tetangga penyintas. Jumlahnya mencapai 209 kasus atau sekitar 22 persen dari total kasus.

Selanjutnya, Komnas Perempuan mencatat bahwa pelaku kekerasan seksual terbanyak ketiga adalah orang tidak dikenal, yakni 138 kasus. Lalu sebanyak 120 kasus—terbanyak keempat—pelaku tidak teridentifikasi.

Sementara di lingkup pendidikan formal, Komnas Perempuan mendapat laporan 37 kasus kekerasan seksual yang dilakukan pendidik. Sebanyak 28 kasus dilakukan oleh guru, dan 9 kasus dilakukan oleh dosen.

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi menyebut bahwa jumlah kasus pelecehan seksual di perguruan tinggi lebih banyak dibanding jenjang pendidikan lain. Hal itu berdasarkan data yang dihimpun lembaga itu dalam kurun waktu 2015-2020.

Kekerasan seksual yang terjadi akibat relasi kuasa. Sebagai contoh, dosen sebagai pembimbing skripsi melakukan pelecehan seksual itu di tengah bimbingan skripsi.

Korban yang melaporkan kejadian tersebut pun sedikit. Akibat relasi kuasa yang tidak setara itu, mahasiswa korban kekerasan seksual pun berada dalam posisi rentan. Mereka khawatir dengan nilai dan keberlangsungan pendidikannya. 

“Ini yang kemudian dimanfaatkan orang yang memiliki kuasa itu,” kata Siti.

Sedangkan Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menyebut kasus kekerasan seksual di kampus yang dilaporkan ke lembaga itu jumlahnya baru belasan. Mereka yang melapor sedang dalam proses hukum kasusnya. 

“Kasus kekerasan seksual menjadi puncak gunung es bisa dilihat dari indikasi ketika disurvei,” kata Andy. Jumlah responden survei lebih banyak dibanding pelapor lantaran responden bisa menyamarkan identitas asli.

“Korban atau saksi biasanya lebih berani menyampaikan apa yang terjadi,” ujarnya.