Jumlah Negara yang Telah Mendeteksi Varian Omicron Capai 106
Oleh
Selasa, 11 Januari 2022 19:02 WIB
Berdasarkan pembaruan database Global Initiative on Sharing Avian Influenza Data (GISAID) per 11 Januari 2022 pukul 16.00 WIB, terdapat 106 negara yang telah mendeteksi coronavirus disease 2019 (Covid-19) varian Omicron. Sejumlah negara tadi juga telah mengirim sampel genomnya ke GISAID. Jumlah negara yang telah mengirim sampel genom Omicron pun meningkat dari 79 negara sejak update 20 hari yang lalu.
Pada 20 hari yang lalu, jumlah sampel yang telah GISAID terima adalah 20.320 sampel. Pada hari ini, jumlah sampelnya telah mencapai 255.277 sampel. Jumlah sampel diterima pun meningkat sebesar 1.156 persen.
Dari data terbaru itu, Inggris masih menjadi negara dengan pengirim sampel genom Omicron terbanyak, yakni sebanyak 118.033 sampel. Amerika Serikat menyusul di peringkat dua dengan jumlah sampel terkirim sebanyak 81.167 sampel, dan Denmark sebesar 13.750 sampel.
Meski beberapa ahli untuk sementara menilai infeksi Omicron lebih ringan dibanding Delta, namun Amerika Serikat telah mencatatkan rekor tertinggi rawat inap pasien akibat Omicron. Pandemi Covid-19 juga membuat Amerika Serikat untuk pertama kali mengalami krisis pasokan darah akibat jumlah pendonor yang berkurang.
Sedangkan Indonesia sejauh ini telah mengirimkan 428 sampel genom Omicron ke database GISAID. Hingga 10 Januari 2021, Kementerian Kesehatan telah melaporkan ada 414 kasus Omicron di Indonesia, sebagian besar ditemukan pada pelaku perjalanan luar negeri. Sedangkan kasus penyebaran lokal sebanyak 31 kasus.
Sebagian besar negara Asia Tenggara juga telah mendeteksi keberadaan varian Omicron di wilayahnya masing-masing dan mengirim sampel genomnya ke GISAID. Hanya Myanmar, Laos, dan Timor Leste yang hingga kini belum melaporkan temuan kasus varian itu.
Meski untuk saat ini tingkat infeksinya dinilai ringan, Omicron tetap perlu diwaspadai. Hal ini karena varian ini diduga mampu menghindari perlindungan imunitas tubuh yang dipicu vaksin dan infeksi sebelumnya. Sehingga, WHO memasukkan varian baru Covid-19 ini ke daftar Variant of Concern (VOC).