Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kekerasan terhadap Jurnalis di 2022 Naik Jadi 61 Kasus

Selasa, 24 Januari 2023 18:38 WIB

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dalam laporan berjudul Serangan Meningkat, Otoritarianisme Menguat: Laporan Situasi Keamanan Jurnalis Indonesia 2022 mencatat bahwa jumlah kekerasan terhadap jurnalis pada 2022 mencapai 61 kasus. Angka itu naik dari 43 kasus yang dicatat AJI pada 2021.

 

Berbeda dengan tahun 2021, kekerasan terhadap jurnalis pada 2022 sebagian besar berbentuk kekerasan fisik disertai perusakan alat kerja. Praktik ini banyak menimpa jurnalis-jurnalis di luar Jawa. Bentuk kekerasan terbanyak selanjutnya adalah serangan digital, dengan jumlah 15 kasus. Selain itu, AJI juga mendapatkan laporan kekerasan berbasis gender yang menimpa jurnalis saat peliputan di tahun lalu dengan jumlah tiga kasus. Sebelumnya, praktik ini tidak tercatat pada data AJI tahun 2020 dan 2021.

Ditinjau dari pelaku, orang tak dikenal menjadi kelompok yang paling banyak melakukan kekerasan, dengan jumlah 17 kasus. Angka ini meningkat dari 10 kasus di tahun 2021. Polisi menyusul menjadi salah satu kelompok yang paling banyak melakukan kekerasan terhadap jurnalis, dengan jumlah 15 kasus, naik dari 12 kasus di tahun 2021.