Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perbandingan Kepemilikan Sepeda Motor dengan Kepemilikan SIM C di Jakarta

Rabu, 31 Juli 2019 16:06 WIB

Loading...

Loading...

Sudah seharusnya pengendara bermotor memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Namun faktanya, kurang lebih 14 ribu motor berada di Jakarta dan yang memiliki SIM C hanya 3,5 ribu saja di Jakarta. Data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat selama 2016, motor di Jakarta mencapai 13,989,590 unit. Sedangkan pemilik SIM C di Jakarta hanya 505,808. Yang artinya setiap satu pengendara dapat mengendarai 27 unit motor di Jakarta.

Tak heran jika Jakarta menjadi salah satu kota dengan padat kendaraan serta kota dengan kadar polusi yang tinggi menurut survei lembaga lingkungan Greenpeace. Greenpeace menyatakan bahwa kualitas udara di Jakarta sangat buruk. Salah satunya adalah karena banyaknya jumlah kendaraan yang menggunakan bahan bakar fosil. Sehingga polusi yang terjadi menjadi tidak sehat.

Selain banyak kendaraan yang datang ke Jakarta, seharusnya pemerintah memberikan batasan terhadap kepemilikan kendaraan. Satu keluarga hanya boleh memiliki paling banyak dua motor atau memiliki lahan untuk parkir sendiri (garasi). Pengamat Tata Kota, Nirwono Joga mengatakan “Harusnya masyarakat diberikan alternatif solusi bermobilitas sehari-hari,” pada Tempo 24 Juni 2019.