Seberapa Tinggi Kepercayaan Masyarakat terhadap Lembaga
Senin, 16 September 2019 15:15 WIB
Awal bulan September 2019, masyarakat menyoroti keputusan Presiden Joko Widodo tentang revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan Jokowi itu menuai pro dan kontra dari masyarakat.
Namun menurut data survei yang dilakukan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) per 28 Agustus 2019, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Presiden lebih tinggi dibandingkan kepada KPK. Sebesar 91,3 persen masyarakat memberi andil pada tingkat kepercayaan terhadap Presiden.
Peringkat pertama, Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengantongi rasa kepercayaan masyarakat Indonesia sebesar 93,3 persen. Di belakang TNI dan Presiden, KPK mengantongi tingkat kepercayaan masyarakat Indonesia sebesar 89 persen. Masyarakat Indonesia memiliki kepercayaan cukup besar pada KPK untuk memerangi korupsi yang terjadi di Indonesia.
Presiden Jokowi telah menyetujui Revisi UU KPK, akibatnya, Ketua KPK Agus Rahardjo kecewa. Pasalnya revisi yang dilakukan oleh DPR rancangan UU dinilai melemahkan KPK, sehingga Agus lebih memilih untuk menyerahkan mandat pengelolaan KPK kepada Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.