
Daftar Aset Tanah Jakarta Yang Hilang
Menurut hitungan Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta, hingga Desember 2016, pemerintah memiliki aset tanah senilai Rp 295 triliun. Angka ini sudah menyusut karena ada sepuluh bidang tanah yang telah terlepas lewat kekuatan hukum tetap alias inkracht. Nilai aset tanah tersebut masih akan berkurang jika pemerintah DKI tak bisa mempertahankan sejumlah besar bidang tanah lainnya yang kini masih disengketakan di pengadilan. Berikut kumpulan artikel khas Tempo menyoroti hilangnya aset tanah milik pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Keywords :
Jakarta , Aset Tanah , Basuki Tjahaja Purnama , Jokowi ,
Keywords :
Jakarta , Aset Tanah , Basuki Tjahaja Purnama , Jokowi ,
- Views : 920
- Uploaded on : 03-07-2017
- Edisi : 2017-07-03
- Editor : PDAT
- Bahasa : -
- Penulis : Tempo
- Jumlah Halaman :4
Daftar Aset Tanah Jakarta Yang Hilang
Rp. 20.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo