Istilah Dalam Dunia Perbankan

Edisi: 44/36 / Tanggal : 2007-12-30 / Halaman : 122 / Rubrik : BHS / Penulis : Gunadi, Iwan, ,


Industri perbankan mengenal istilah bank pemerintah, bank swasta, bank asing, dan bank campuran. Tanpa memperhitungkan apakah pola pembentukannya sesuai dengan kaidah bahasa atau tidak, yang jelas kalangan perbankan memahami istilah itu. Bank pemerintah diartikan sebagai bank milik pemerintah, bank swasta sebagai bank milik pihak swasta atau partikelir, bank asing sebagai bank milik pihak asing, serta bank campuran sebagai bank milik bank domestik dan bank asing.

Jika ayat (1) pasal 5 UU Perbankan 1992 memilah bank atas bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR), tempat acuan kepemilikan itu semestinya dapat diterapkan pada kedua jenis bank tersebut. Nyatanya tidak demikian. Keempat istilah itu hanya ditujukan kepada bank umum. Memang, belum ada pihak asing yang memiliki BPR, sehingga kita…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

Pembantu: Dari Rumah Tangga sampai Presiden
2007-11-04

Membantu dan menolong adalah contoh kata yang disebut bersinonim. keduanya dapat saling menggantikan: bisakah membantu/menolong…

P
Pusat Bahasa dan Sultan
2009-10-18

Suatu waktu, cobalah anda membuka homepage resmi pusat bahasa departemen pendidikan nasional, www.pusatbahasa.diknas.go.id/kbbi/. situs tersebut…

M
Metafor dalam Diplomasi
2009-09-06

Sudah 10 tahun bekas provinsi termuda indonesia, timor timur, yang berintegrasi pada 17 juli 1976…