Simbol Negara

Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-07-03 / Halaman : / Rubrik : BHS / Penulis :


Fariz Alnizar*
JAGAT media sosial kembali riuh. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) memproduksi meme yang memicu kontroversi. Perdebatan memanas dan reaksi bermunculan. Salah satunya datang dari Kepala Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI. Begini pernyataan lengkapnya (saya kutip apa adanya dari portal Detik.com, 27 Juni 2021):
“Hal yang disampaikan BEM UI dalam postingan meme bergambar Presiden Republik Indonesia yang merupakan simbol negara, mengenakan mahkota dan diberi teks Jokowi: The King of Lip Service, juga meme lainnya dengan teks ‘Katanya Perkuat KPK Tapi Kok?’, ‘UU ITE: Revisi Untuk Merepresi (?)’, ‘Demo Dulu Direpresi Kemudian’ bukanlah cara menyampaikan pendapat yang sesuai aturan yang tepat, karena melanggar beberapa peraturan yang ada.”
Bagi saya, yang menarik dari kutipan panjang tersebut bukanlah soal isu dan isi meme yang sedang hangat diperbincangkan, tapi justru frasa simbol negara.…

Keywords: kolom bahasa
Rp. 15.000

Foto Terkait


Artikel Majalah Text Lainnya

Pembantu: Dari Rumah Tangga sampai Presiden
2007-11-04

Membantu dan menolong adalah contoh kata yang disebut bersinonim. keduanya dapat saling menggantikan: bisakah membantu/menolong…

P
Pusat Bahasa dan Sultan
2009-10-18

Suatu waktu, cobalah anda membuka homepage resmi pusat bahasa departemen pendidikan nasional, www.pusatbahasa.diknas.go.id/kbbi/. situs tersebut…

M
Metafor dalam Diplomasi
2009-09-06

Sudah 10 tahun bekas provinsi termuda indonesia, timor timur, yang berintegrasi pada 17 juli 1976…