Marlan Arief

Mantan Direktur Logistik Perum Peruri, Marlan Arief, usai mendengarkan pembacaan putusan dalam sidang kasus dugaan korupsi dana Biaya Operasional Direksi (BIOPSI) Perum Peruri tahun anggaran 2002-2007, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2011. Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 18 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider satu bulan penjara, serta diminta membayar uang pengganti sebesar Rp195 juta dan US$500. [TEMPO/STR/Seto Wardhana; ST2011081813]

Keywords :
Marlan Arief
Photographer:
Seto Wardhana
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    18-08-2011
  • Uploaded on :
    03-01-2012

Photo | P0301201200003

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3456 x 2304 Rp. 500.000