Djoko Eko Suprastowo di Pengadilan Tipikor

Direktur Utama PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE), Djoko Eko Suprastowo, mewakili PT NKE menjalani sidang kasus korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Khusus Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 3 Januari 2019. PT NKE divonis denda Rp 700 juta, membayar uang pengganti Rp 85,4 miliar, dan hak untuk mengikuti lelang dicabut selama 6 bulan. [TEMPO/STR/Hilman Fathurrahman W.; HFW2019010306]

Keywords :
Djoko Eko SuprastowoDirektur Utama PT Nusa Konstruksi Enjiniring
Photographer:
Hilman Fathurrahman W.
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    03-01-2019
  • Uploaded on :
    04-01-2019

Photo | P0401201900115

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
2048 x 1365 Rp. 500.000