Judicial Review Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Ahli hukum pidana dan hak asasi manusia (HAM) Kanada, Toby Daniel Mendel, memberikan keterangan melalui telekonferensi langsung, dalam sidang uji materi (judicial review) pasal penghinaan dan pencemaran nama baik dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang diajukan oleh dua wartawan, Risang Bima Wijaya dan Bersihar Lubis, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 23 Juli 2008. Toby Daniel Mendel menyatakan sanksi pidana untuk pencemaran nama baik di beberapa negara sudah dihapus. [TEMPO/ Zulkarnain; ZN2008072305]

Keywords :
Judicial ReviewToby Daniel Mendel
Photographer:
Zulkarnain(1)
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    23-07-2008
  • Uploaded on :
    07-08-2008

Photo | P0708200800061

File Size Pixel Price
320 x 201 Rp. 0
800 x 502 Rp. 150.000
1400 x 879 Rp. 250.000
2289 x 1436 Rp. 500.000