Budi Susanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

Direktur Utama PT. Armada Usaha Bersama (AUB), Budi Susanto, sebagai terdakwa dalam persidangan dengan agenda pembacaan putusan kasus pengadaan Busway di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 4 April 2007. Budi Susanto terbukti bersalah dan divonis hukuman selama 5 tahun penjara dengan denda Rp 200 Juta subsider 6 bulan kurungan. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; WS2007040410]

Keywords :
Budi SantosoDirektur Utama PT Armada Usaha Bersama
Photographer:
Wahyu Setiawan
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    04-04-2007
  • Uploaded on :
    08-04-2007

Photo | P0804200700008

File Size Pixel Price
320 x 230 Rp. 0
800 x 574 Rp. 150.000
1400 x 1005 Rp. 250.000
2788 x 2000 Rp. 500.000