Kapal Bekas Sitaan Bea dan Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok

Kapal bekas impor dari Singapura yang disita oleh petugas Bea dan Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2008. Kapal bekas yang akan dipotong menjadi besi tua tersebut disita karena tidak dilengkapi dokumen yang sah. [TEMPO/ Tri Handiyatno; TR2008102102]

Keywords :
Kapal Bekas
Photographer:
Tri Handiyatno
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    21-10-2008
  • Uploaded on :
    10-06-2009

Photo | P1006200900321

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 532 Rp. 150.000
1400 x 931 Rp. 250.000
3008 x 2000 Rp. 500.000