Kantor Chika Property Disegel

Suasana kantor penjualan properti, Chika Property, yang telah disegel oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Rabu, 14 Maret 2018. Dari hasil inspeksi mendadak tersebut, didapati Chika Property tidak mempunyai izin sesuai dengan syarat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PWE/7/2017 tentang perusahaan perantara perdagangan properti. [TEMPO/Tony Hartawan; TH2018031419]

Keywords :
Kantor Chika Property
Photographer:
Tony Hartawan
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    14-03-2018
  • Uploaded on :
    14-03-2018

Photo | P1403201800166

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 535 Rp. 150.000
1400 x 935 Rp. 250.000
3000 x 2003 Rp. 500.000