Anggota Satpol PP Membongkar Bekas Wartel di Blok M

Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar dinding bangunan bekas warung telekomunikasi (Wartel) dan papan reklame yang sudah tidak ada pemiliknya di kawasan Blok M, Jakarta, Selasa, 2 Maret 2010. Pembongkaran ini terpaksa dilakukan karena bangunan tersebut berdiri di atas ruang terbuka hijau (RTH) dan tidak memiliki ijin mendirikan bangunan. [TEMPO/ Eko Siswono Toyudho; ES2010030202]

Keywords :
Pembongkaran BangunanPolisi Pamong Praja
Photographer:
Eko Siswono Toyudho
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    02-03-2010
  • Uploaded on :
    14-05-2010

Photo | P1405201000039

File Size Pixel Price
320 x 223 Rp. 0
800 x 556 Rp. 150.000
1400 x 972 Rp. 250.000
2000 x 1388 Rp. 500.000