A.M. Fatwa Jalani Sidang Subversi di PN Jakarta Pusat

A.M. Fatwa menjalani sidang perkara subversi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, 1985. A.M. Fatwa dituduh melanggar Undang-undang Nomor 11/ PNPS/1963 yaitu perkara subversi, berupa memutar balikkan, merongrong, dan menyelewengkan ideologi Pancasila atau haluan negara, merusakkan dan merongrong kewibawaan pemerintah yang sah, atau menyebarkan rasa perpecahan dan permusuhan di kalangan masyarakat. [TEMPO/Ali Said; 05C/077/1985; 05C07702]

Keywords :
AM Fatwa
Photographer:
Ali Said
  • Category :
    Arsip
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    30-11-1984
  • Uploaded on :
    14-12-2017

Photo | P1412201700115

File Size Pixel Price
320 x 199 Rp. 0
800 x 497 Rp. 150.000
1400 x 869 Rp. 250.000
3352 x 2080 Rp. 500.000