A.M. Fatwa Jalani Sidang Subversi di PN Jakarta Pusat

A.M. Fatwa tiba untuk menjalani sidang perkara subversi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, 1985. A.M. Fatwa dituduh melanggar Undang-undang Nomor 11/ PNPS/1963 yaitu perkara subversi, berupa memutar balikkan, merongrong, dan menyelewengkan ideologi Pancasila atau haluan negara, merusakkan dan merongrong kewibawaan pemerintah yang sah, atau menyebarkan rasa perpecahan dan permusuhan di kalangan masyarakat. [TEMPO/Agus Basri; 05C/072/1985; 05C07201]

Keywords :
AM Fatwa
Photographer:
Agus Basri
  • Category :
    Arsip
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    30-11-1984
  • Uploaded on :
    14-12-2017

Photo | P1412201700118

File Size Pixel Price
264 x 430 Rp. 0
660 x 1075 Rp. 150.000
1169.3 x 1903 Rp. 250.000
2064 x 3359 Rp. 500.000