Sidang pengadilan Diman Ponijan

Direktur Keuangan PT Cipta Graha Nusantara (CGN), Diman Ponijan, menyerahkan berkas pembelaan (pledoi) kepada jaksa penuntut umum usai dibacakan dalam persidangan kasus kredit macet Bank Mandiri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 21 Februari 2006. Saiful Anwar, Edyson, dan Diman Ponijan dituntut hukuman pidana 17 tahun penjara dalam kasus kredit macet Bank Mandiri sekitar US$ 18,5 juta atau Rp.160 miliar yang digunakan untuk membeli aset PT Tahta Medan dan membangun Tower Hotel Tiara. [TEMPO/ Tommy Satria; TM2006022106]

Keywords :
Diman PonijanDirektur Keuangan PT Cipta Graha Nusantara
Photographer:
Tommy Satria
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    21-02-2006
  • Uploaded on :
    17-04-2007

Photo | P1704200700197

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
2544 x 1696 Rp. 500.000