Tengku Azmun Jaafar

Bupati Pelalawan, Riau, Tengku Azmun Jaafar, usai menjalani persidangan kasus penyalahgunaan penerbitkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) kepada sejumlah perusahaan di Kabupaten Pelalawan dengan agenda pembacaan putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 16 September 2008. Tengku Azmun Jaafar divonis 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp 12 miliar 367 juta subsider 4 tahun penjara. [TEMPO/ Yosep Arkian; YA2008091618]

Keywords :
Tengku Azmun JaafarBupati Pelalawan
Photographer:
Yosep Arkian
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    16-09-2008
  • Uploaded on :
    17-09-2008

Photo | P1709200800304

File Size Pixel Price
320 x 230 Rp. 0
800 x 573 Rp. 150.000
1400 x 1003 Rp. 250.000
1464 x 1048 Rp. 500.000