Aulia Pohan, Bun Bunan Hutapea, dll

Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), dari kiri: Aulia Pohan, Maman H. Soemantri, Bun-Bunan EJ Hutapea, dan Aslim Tadjuddin, saat menajalani persidangan kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) senilai Rp 100 miliar dengan agenda pembacaan putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2009. Majelis hakim menjatuhkan hukuman yang berbeda kepada para terdakwa. Maman H. Soeemantri dijatuhi hukuman yang sama dengan Aulia, yaitu 4 tahun 6 bulan penjara, sedangkan Bun-Bunan EJ Hutapea dan Aslim Tadjuddin divonis 4 tahun penjara. Keempatnya juga diharuskan membayar denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan penjara. [TEMPO/ Dinul Mubarok; DB2009061705]

Keywords :
Aulia PohanMaman H SoemantriBun Bunan HutapeaAslim Tadjuddin
Photographer:
Dinul Mubarok
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    17-06-2009
  • Uploaded on :
    18-06-2009

Photo | P1806200900205

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 535 Rp. 150.000
1400 x 936 Rp. 250.000
2328 x 1556 Rp. 500.000