Agato Simamora

Kasubdit Pengelolaan dan Analisis Dokumen Perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi, Agato Simamora, dengan latar benner 'Tolak TKI Non Prosedural', saat memberikan keterangan pers di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin, 20 Maret 2016. Ditjen Imigrasi Kemenkumham membatalkan persyaratan tabungan Rp 25 juta untuk pemohon paspor baru, terkait dengan Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-0277.GR.02.06 Tahun 2017 tentang Pencegahan Tenaga Kerja Indonesia Non-Prosedural untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang dengan modus pemberangkatan TKI. [TEMPO/Imam Sukamto; IS2017032002]

Keywords :
Agato Simamora
Photographer:
Imam Sukamto
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    20-03-2017
  • Uploaded on :
    20-03-2017

Photo | P2003201700149

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 531 Rp. 150.000
1400 x 928 Rp. 250.000
2048 x 1357 Rp. 500.000