Nenek Meri Menjalani Sidang di Tegal

Nenek Meri, 85 tahun, pembuat petasan asal Kelurahan Kemandungan, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, mendengarkan hakim membacakan putusan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Tegal, Selasa, 24 Maret 2015. Nenek Meri divonis tiga bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan karena menyimpan bahan peledak berkekuatan rendah. [TEMPO/STR/ Dinda Leo Listy; DLL2015032406]

Keywords :
Meri
Photographer:
Dinda Leo Listy
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Tegal, Jawa Tengah
  • Event Date:
    24-03-2015
  • Uploaded on :
    24-03-2015

Photo | P2403201500385

File Size Pixel Price
320 x 211 Rp. 0
800 x 527 Rp. 150.000
1400 x 922 Rp. 250.000
3600 x 2370 Rp. 500.000