Ismeth Abdullah di Pengadilan Tipikor

Mantan Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah (ke 2 dari kiri), setelah mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 23 Agustus 2010. Majelis hakim memvonis Ismeth dua tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsidair tiga bulan kurungan dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran. [TEMPO/ Aditia Noviansyah; AN2010082308]

Keywords :
Ismeth Abdullah
Photographer:
Aditia
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    23-08-2010
  • Uploaded on :
    24-08-2010

Photo | P2408201000000

File Size Pixel Price
320 x 212 Rp. 0
800 x 528 Rp. 150.000
1400 x 924 Rp. 250.000
2000 x 1320 Rp. 500.000