Krosbin Siahaan, Sukma Alam, dan Naseri

Sidang PT Saudara Sejati Luhur yang dipimpin oleh hakim ketua Krosbin Siahaan (tengah), hakim anggota Sukma Alam (kiri), dan Naseri di Pengadilan Pajak, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Agenda sidang ini tentang keberatan dari dua anak perusahaan Asian Agri Group, yakni PT Saudara Sejati Luhur dan PT Inti Indosawit Subur, yang menolak dikenakan tagihan pajak penghasilan badan dan PPh pasal 25 untuk periode 2002-2005. [TEMPO/Tony Hartawan; TH2014092419]

Keywords :
Krosbin SiahaanSukma AlamNaseri
Photographer:
Tony Hartawan
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    24-09-2014
  • Uploaded on :
    24-09-2014

Photo | P2409201400421

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 533 Rp. 150.000
1400 x 932 Rp. 250.000
3000 x 1997 Rp. 500.000