Sugiyo Prasojo dan Hieronimus Abdul Salam

Mantan Pimpro Pengadaan Tanah kasus Bapeten Sugiyo Prasojo (tengah) dan Kepala Biro Umum Bapeten Hieronimus Abdul Salam (kanan) seusai mengikuti persidangan pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 22 Februari 2008. Hieronimus AS divonis 4,5 tahun penjara subsider 6 bulan penjara, sedangkan Sugiyo Prasojo divonis 3 tahun penjara subsider 6 bulan keduanya terbukti bersalah melakukan korupsi dalam pengadaan tanah Bapeten. [TEMPO/ Imam Sukamto; IS2008022208]

Keywords :
Sugiyo PrasojoHieronimus Abdul Salam
Photographer:
Imam Sukamto
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    22-02-2008
  • Uploaded on :
    25-02-2008

Photo | P2502200800034

File Size Pixel Price
320 x 220 Rp. 0
800 x 549 Rp. 150.000
1400 x 961 Rp. 250.000
3000 x 2058 Rp. 500.000