Sidang Perdana Kekerasan Seksual di JIS

Tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap murid TK Jakarta International School (JIS), Agun Iskandar alias Agun, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 26 Agustus 2014. Agun didakwa melanggar Pasal 292 KUHP tentang pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan Undang-Undang Perlindungan Anak No 23/2002 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. [TEMPO/STR/Dasril Roszandi; DS2014082602]

Keywords :
Agun Iskandar
Photographer:
Dasril Roszandi
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    26-08-2014
  • Uploaded on :
    26-08-2014

Photo | P2608201400133

File Size Pixel Price
320 x 220 Rp. 0
800 x 549 Rp. 150.000
1400 x 960 Rp. 250.000
3000 x 2056 Rp. 500.000