Pemerintah mengalokasi anggaran sebesar 42,385 triliun rupiah sebagai penyertaan modal negara kepada sembilan badan usaha milik negara (BUMN) pada 2021. Penyertaan modal itu diharapkan bisa mendorong BUMN membangkitkan kembali perekonomian dan menciptakan lapangan kerja.
Menurut data Kementerian Keuangan, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) menjadi perusahaan yang menerima dana modal paling besar diantara perusahaan BUMN lainnya, yaitu mencapai 20 triliun rupiah. Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas usaha dalam menata industri perasuransian dan penjaminan.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan bahwa penyertaan modal diharapkan dapat mendorong BUMN membangkitkan perekonomian, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan efek berganda.