Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Negara-negara dengan Paparan Polusi Udara Terburuk pada 2023

Kamis, 25 April 2024 17:21 WIB

Suasana lalu lintas di sepanjang jalan raya yang diselimut asap tebal di New Delhi, India, 3 November 2022. Delhi menempati posisi pertama dalam daftar kota dengan polusi udara terburuk di dunia berdasarkan hasil survei yang dirilis oleh Health Effects Institute (HEI). REUTERS/Adnan Abidi

Studi yang dirilis situs IQAir menempatkan Bangladesh sebagai negara dengan paparan polusi udara terburuk di dunia pada 2023. Berdasarkan data yang diperoleh dari alat pemantau kualitas udara milik IQAir, rata-rata konsentrasi partikel PM 2,5 di negara tersebut dalam setahun mencapai 79,9 mikrogram per meter kubik, atau sekitar 16 kali lipat dari ambang batas aman bagi manusia yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

PM 2,5 merupakan jelaga mikroskopis yang berukuran lebih kecil dari lebar rambut manusia yang jika terhirup dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan. Partikel ini dihasilkan oleh knalpot kendaraan, sisa pembakaran pembangkit listrik, asap kebakaran, kotoran, dan debu.

Selain Bangladesh, negara Asia Selatan lain seperti Pakistan dan India turut tercatat sebagai salah dua negara dengan konsentrasi partikel PM 2,5 terburuk di dunia. Rata-rata paparan partikel dalam setahun di dua negara tersebut tercatat masing-masing mencapai 73,7 mikrogram per meter kubik dan 54,4 per meter kubik.

Menurut Visual Capitalist , wilayah Asia Selatan telah bertahun-tahun menjadi sumber utama polusi udara di level global, mengingat 37 kota dari 40 kota dengan polusi udara terburuk di dunia berada di wilayah tersebut. Laporan Air Quality Life Index (AQLI) tahun 2022 menyebut bahwa penduduk di kawasan tersebut mengalami penurunan angka harapan hidup hingga lima tahun karena paparan polusi udara yang berlebihan. 

Studi IQAir tersebut menyebut bahwa hanya ada tujuh negara yang berhasil memenuhi standar kualitas udara yang ditetapkan WHO. Yakni Australia, Estonia, Finlandia, Grenada, Islandia, Mauritius, dan Selandia Baru.

Sedangkan Indonesia menempati peringkat ke-14 negara dengan konsentrasi partikel PM 2,5 terbanyak dalam setahun dengan jumlah 37,1 mikrogram per meter kubik. Jumlah itu lebih dari tujuh kali lipat ambang batas aman yang ditetapkan WHO.  IQAir menyebut bahwa sebagian besar wilayah di Indonesia memiliki kualitas udara di atas ambang batas aman WHO. Hanya satu daerah yang memiliki kualitas udara aman—sesuai ambang batas WHO—-yakni Mamuju, salah satu kabupaten di Pulau Sulawesi.

Pedoman paparan PM 2,5 WHO tidak sepenuhnya mencakup risiko dari bahaya polusi udara. Penelitian yang dirilis oleh para ilmuwan Amerika Serikat sebelumnya menemukan bahwa tidak ada tingkat PM 2,5 yang aman. Bahkan paparan terkecil pun dikaitkan dengan peningkatan kasus rawat inap karena penyakit jantung dan asma.