Pemerintah DKI Jakarta terus menambah kapasitas ruang isolasi dan unit perawatan intensif (ICU) untuk menangani pasien Covid-19. Meski demikian, penambahan tempat tidur di setiap fasilitas kesehatan tersebut masih kalah dari peningkatan kasus aktif.
Pada 4 Oktober 2020, kapasitas ruang isolasi 5.643 dan jumlah pasien 4.076. Kemudian terjadi peningkatan ruang isolasi pada 22 November 2020, kapasitas ruang isolasi 6.061 dan jumlah pasien mencapai 4.521.