Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indeks Persepsi Korupsi 2021: Skor Indonesia Naik Satu Poin

Jumat, 4 Februari 2022 18:36 WIB

Laporan Indeks Persepsi Korupsi 2021 yang dirilis Transparency International menunjukkan bahwa skor Indonesia pada indeks itu adalah 38. Perolehan nilai tersebut naik satu poin dibanding indeks serupa di tahun 2020.

Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index merupakan gambaran kondisi korupsi di suatu negara. Semakin rendah skor yang didapat suatu negara, maka semakin parah pula korupsi di negara tersebut.

Skor yang diperoleh Indonesia menempatkan Indonesia pada peringkat 96 dari 180 negara. 

“Beberapa negara yang punya skor sama dan ranking yang sama dengan Indonesia di skor 38 dan ranking 96 adalah Indonesia, Argentina, Brazil, Turki, Serbia dan Lesotho,” ujar Manajer Riset Transparency International Indonesia, Wawan Suyatmiko pada 25 Januari 2022.

Kenaikan skor Indonesia dipengaruhi oleh perbaikan pada indikator ekonomi. Terjadi pengurangan risiko yang dihadapi pelaku usaha pada sektor ekonomi, seperti penyuapan pada area ekspor-impor, kelengkapan penunjang, pembayaran pajak, serta kontrak dan perizinan.

Penanganan perkara korupsi besar seperti dalam kasus mantan Menteri Sosial dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan pada awal tahun 2021, hingga penangkapan Wakil Ketua DPR RI pada pertengahan tahun 2021 turut berkontribusi pada kenaikan skor indeks korupsi Indonesia.

“Namun yang penting diperhatikan oleh Pemerintah dan segenap pemangku kepentingan tentu saja tetap fokus pada upaya penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel, terkait pengembalian aset akibat tindak pidana korupsi,” kata Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, Danang Widoyoko,

Untuk diketahui, perolehan skor Indonesia merosot tiga poin di tahun 2020. Pada 2019 Indonesia mendapatkan skor 40, sedangkan pada 2020 mendapatkan skor 37.  

Alhasil, posisi Indonesia pun jeblok dari peringkat 85 di 2019 menjadi 102 pada 2020. Penurunan skor terjadi bersamaan dengan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditetapkan di tahun 2019.

Untuk menentukan perolehan skor pada Indeks Persepsi Korupsi, Transparency International mengumpulkan data dari sejumlah sumber berbeda yang menyediakan penilaian dari kalangan bisnis dan peneliti korupsi sektor publik di suatu negara. 

Untuk Indeks Persepsi Korupsi 2021, Transparency International menggunakan 13 sumber data berbeda dari 12 lembaga yang menggambarkan persepsi korupsi dalam dua tahun terakhir.