Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Biaya Haji 2023 Naik, Kenaikannya Paling Drastis dalam Sewindu Terakhir

Jumat, 17 Februari 2023 22:21 WIB

Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama telah menyepakati bahwa biaya haji 2023 untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90,05 juta per jemaah. Dari Rp 90 juta lebih tersebut, calon jemaah haji wajib membayar Rp 49,8 juta.

Angka Rp 90,05 juta merupakan nominal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). BPIH terdiri dari dua komponen, yakni Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)—dibayarkan oleh calon jemaah, dan nilai manfaat keuangan haji. Secara proporsi, Bipih yang dibayarkan jemaah berkontribusi sekitar 55 persen terhadap BPIH, dan 45 persen sisanya berasal dari nilai manfaat.

Kenaikan biaya haji tahun ini sangat drastis, yakni hingga sekitar Rp 10 juta dalam setahun. Jika merunut hingga 2015, sebenarnya biaya haji memang cenderung naik setiap tahunnya. Namun, kenaikannya hanya berkisar ratusan ribu rupiah. 

Kenaikan signifikan sempat terjadi pada 2022, yakni hingga Rp 4 juta lebih. Namun perlu diketahui bahwa peningkatan tersebut terjadi dibandingkan dengan penyelenggaraan haji tahun 2019, mengingat pada 2020 dan 2021 Indonesia tidak mengirimkan jemaah haji.